AMUNTAI – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan terus dilakukan oleh Babinsa Koramil 1001-07/Amuntai Tengah bersama Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Tengah, Manggala Agni, BNPB kab.HSU dan Masyarakat dengan patroli kewilayah rawan api serta memberikan himbauan-himbauan dan sosialisasi tentang larangan Karhutla terus dilakukan.
TNI-Polri beserta instansi terkait Himbau Masyarakat Tidak Buka Lahan Dengan Cara Dibakar Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 1001-07/Amuntai Tengah Praka Sholikin bersama Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Tengah, Manggala Agni, BNPB Kab.HSU dan Relawan, melakukan patroli wilayah rawan api di Desa Mawarsari Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Senin (14/8/2023).
Selain patroli, Babinsa Koramil 1001-07/Amuntai Tengah bersama rombongan petugas, lakukan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya diwilayah Kecamatan Amuntai Tengah, untuk tidak membakar hutan atau lahan.
Baca juga:
Poempida: IDCTA Promosikan Dekarbonisasi
|
Selain itu juga Babinsa Praka Sholikin memberikan sosialisasi tentang dampak dan bahaya membakar hutan dan lahan, serta sanksi pidana membakar hutan dan lahan.
Pjs.Danramil 1001-07/Amuntai Tengah Peltu Abd.Wahid mengatakan, "Kegiatan sosialisasi karhutla ini kita lakukan terus menerus di wilayah binaan Koramil 1001-07/Amuntai Tengah, agar tidak akan ada lagi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Terutama di wilayah-wilayah yang rentan terjadinya Karhutla".
Sambung Pjs.Danramil Peltu Abd.Wahid, "memalui Babinsa kita selalu mensosialisasikan tentang dampak serta bahayanya membakar hutan dan lahan serta sanksi pidana apa bila melakukan pembakaran tersebut".(pendim1001)